ANCAMAN TERHADAP PRAKTIK RIBA DALAM SURAH AL-BAQARAH AYAT 278-279: KAJIAN TAFSIR DAN IMPLIKASI SOSIALNYA
Abstract
Penelitian ini mengkaji ancaman terhadap praktik riba dalam Surah Al-Baqarah ayat 278-279 dan implikasi sosial yang ditimbulkan oleh larangan tersebut. Melalui pendekatan tafsir, artikel ini menganalisis makna dan interpretasi dari ayat-ayat yang menekankan larangan riba, serta menggali pendapat ulama klasik mengenai ancaman bagi mereka yang terlibat dalam transaksi ribawi. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi dampak sosial dari praktik riba dalam masyarakat, yang meliputi ketidakadilan ekonomi, peningkatan kesenjangan sosial, krisis kepercayaan dalam transaksi ekonomi, dan dampak psikologis yang merugikan pihak-pihak yang terlibat. Dalam konteks ekonomi modern, artikel ini membahas bagaimana praktik riba beroperasi dalam sistem perbankan kontemporer dan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dalam negara-negara dengan mayoritas Muslim. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik riba tidak hanya bertentangan dengan prinsip keadilan dalam ekonomi Islam, tetapi juga berisiko menambah ketidakadilan sosial dan ekonomi, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menghindari praktik riba dan membangun sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan dan solidaritas.