KONSEPTUALISASI HAK ASASI MANUSIA (HAM): STUDI ATAS PANDANGAN MUSDAH MULIA DALAM ENSIKLOPEDIA MUSLIMAH REFORMIS
Abstract
Musdah Mulia menonjolkan peran teologis-humanis dan memperkaya pandangannya dengan kritik konstruktif yang bersifat reformis dalam merumuskan konsep hak asasi manusia. Dia mengusung kerangka berpikir yang menekankan integrasi antara akal dan agama dalam pemahaman hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami dan mengevaluasi konsepsi Musdah Mulia tentang hak asasi manusia serta mengikuti proses penalaran yang digunakannya dalam merumuskan gagasan tersebut. Metode kualitatif, khususnya analisis konten, menjadi pendekatan yang digunakan dalam konteks penelitian hak asasi manusia. Pemikiran Musdah Mulia tentang tauhid memiliki potensi untuk membangkitkan kesadaran akan kesetaraan di kalangan masyarakat. Integrasi antara hak asasi manusia dan konsep tauhid diyakini memiliki daya persuasi yang besar terhadap umat beragama. Paradigma tauhid yang diajukan oleh Musdah Mulia dianggap mampu memperbaharui pemahaman tentang Islam, membuatnya lebih relevan dengan dinamika sosial modern dan menjadikannya lebih progresif. Dalam tulisannya mengenai hak asasi manusia, Musdah Mulia memadukan dua elemen utama dalam narasinya, yaitu rujukan keagamaan dan kritik terhadap sudut pandang yang ada. Dia menggunakan Al-Qur'an, Hadis, dan pandangan ulama untuk membangun fondasi argumentatif dari pandangan reformisnya. Pendekatan reformis yang dianut oleh Musdah Mulia menempatkan kritik terhadap gagasan yang dianggap sebagai kebenaran mutlak, namun tidak relevan dengan konteks masa kini, sebagai salah satu landasan utamanya. Dengan demikian, karya-karya Musdah Mulia memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembaharuan konsepsi tentang hak asasi manusia dalam konteks keislaman yang lebih luas.